Pendidikan,
Korupsi Dan Terorisme
Oleh:
Masrul, S.Sos.I
(Mahasiswa
S2 IAIN Antasari Banjarmasin)
Miris rasanya, bom bunuh
diri terjadi lagi. Kali ini dilakukan oleh kelompok Syarif dan Ahmad Yosefa
Hayat yang meledakan diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh(GBIS), Solo. Bom
serupa terjadi sebelumnya di Masjid Polresta Cirebon. Ini membuktikan bahwa, yang
harus diwaspadai tidak hanya “ Komunis”, tetapi terorispun merupakan bagian
yang harus lebih diwaspadai. Antara
keduanya ada bahaya laten yang terus bergerak dan berkembang. Ibarat
virus, terorisme dan komunis, sejatinya
belum mati dan bersih dari muka bumi ini, khususnya Indonesia. Karena “pengantin-pengantin” teroris muda
masih terus berkembang biak yang melahirkan regenerasi baru dan tumbuh subur.
Negarapun dibuatnya tampak kelelahan dengan aksi teror bom yang
terus bergerilya. Suatu saat menghilang, suatu saat datang. Ada apa dibalik bom
bunuh diri ini? Yang jelas ini bukan rekayasa politik atau kepentingan pribadi,
ini adalah kejahatan publik dan sosial yang merugikan keamaan nasional dan
citra buruk bangsa Indonesia di mata Dunia. Apalagi di mata yang maha kuasa, karena mengapa
selalu ada bencana, teror, kecelakaan secara dramatis dan masal.
Kepolisian RI boleh berbangga atau perlu diacungi jempol, karena telah
mampu memerangi terorisme. Dr Azhari, Amrozi, Imron dan cs tewas oleh Densus
88. Namun tidak terus hanyut dalam
kebanggaan, karena tugasnya harus tetap siaga, menjaga keamanan dan stabililas
negara dari bahaya teroris.
Betapa rapihnya siasat dan strategi teroris ini, disaat pemberitaan
dari media soal teroris menghilang, berganti soal TKW, soal bencana dan
kecelakaan, puncaknya soal korupsi yang
tidak kunjung selesai. Saat itu, sepertinya teroris sedang menyususn rencana
baru, membuat strategi guna membuat aksi kekerasan dan bom bunuh diri
disejumlah perkantoran, gedung ataupun tempat-tempat ibadah. Hanya satu tujuan
mereka mengatasnamakan aksi bom bunuh diri dengan jihad. Mereka telah salah
memaknai-arti jihad itu sendiri. Terbukti
kepolisian kecolongan lagi dengan meledaknya bom bunuh diri di Solo
tersebut.
Ada dua hal persoalan dinegeri ini yang tidak kunjung selesai. Pertama,
terorisme dan kedua Korupsi. Jika
terorisme disebut oleh kalangan politik sebagai kejahatan kemanusiaan, maka
korupsi itu sendiri adalah kejahatan yang lebih berbahaya dari terorisme.
Karena dilakukan secara tersembunyi dan merugikan negara secara terbuka.
Lantas apa sebenarnya hubungan antara pendidikan karakter dengan
terorisme dan korupsi? apakah ada yang salah
terhadap pendidikan yang ada di Indonesia selama ini. Pola kurikulum
macam apa yang bisa menjadi obat mujarab, yang bisa menyembuhkan sampai ke
akar-akarnya dua penyakit tersebut. Penyakit terorisme, penyakit korup,
diperparah lagi penyakit budaya politik yang tidak sehat.
Aneh bin ajaib, itulah realita politik yang buruk di negeri ini.
Seperti ketidak-keterbukaan badan anggaran negara DPR tidak mau diselediki oleh
KPK. Mulai dari kasus korupsi yang dilakukan oleh pribadi hingga melembaga.
Ajaibnya, walaupun kasus korupsi sudah terungkap, anehnya pelakunya hanya
dipenjara dalam hitungan tahun. Setelah itu bebas Dalam satu acara publik di TV
Swasta dinyatakan oleh Budayawan Sutedjo, persoalan korupsi ibarat memburu satu
tumpeng besar, yang saling menunggu jatah potongan tumpeng atau dipotong, kemudian
dibagi-bagikan. Itulah yang
dipertanyakan dan dipermasalahkan, seharusnya yang dipotong adalah pemilik
tumpeng itu - siapa yang memiliki tumpeng tersebut? Untuk saat ini, bagi
DPR, jika tidak mau diintervensi atau
inpeksi, maka dengan supervisi. Guna menjadikan lembaga dewan, yang terhormat
ini (legislatif) menjadi lembaga yang berperan “memanusiakan manusia”.
Karena kesan yang ada saat ini bagi DPR, bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat,
namun anekdot yang sudah terdengar dilecehkan oleh rakyatnya sendiri, sebagai
Dewan Penguras Rakyat. Sepertinya rakyat Indonesia, sudah mulai muak dengan
tingkah laku para anggota dewan perwakilan rakyat.
Masyarakat sudah untrust terhadap anggota dewan, yang seharusnya
mereka mengerti benar sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat dan untuk
rakyat. Sadar atau tidak, mereka adalah
bagian dari rakyat yang bekerja untuk rakyatnya. Jika tidak melaksanakan amanat
lebih baik berhenti dan mengundurkan diri.
Tiga hal saya pertanyakan kepada dosen mengenai kondisi persoalan
pokok di Indonesia terutama soal korupsi, Pertama, apakah ada kesalahan
dalam pola pendidkan di Indonesia, saya menanyakan hal ini karena yang
melakukan korupsi adalah mereka yang punya pendidkan tinggi, bertitel sarjana
bahkan master. Kedua, ataukah memang budaya korupsi sudah masuk
dalam budaya organisai bagi lembaga tinggi di Indonesia, mengapa saya tanyakan
ini, dalam budaya organisasi dikenal kepemimpinan, ketika seorang pemimpin
tidak beramanat dengan baik atas amanat yang diembannya, saat itu juga secara
perlahan, maka budaya organisasi yang ada hanya menunggu kehancuran. Ketiga, hukum apa yang tepat bagi korupsi dan
terorisme?
Jawaban pertama, pendidikan yang ada untuk saat ini harus
memiliki pola pendidikan karakter sejak dini. Siswa dilatih memiliki kejujuran,
dimana dan kapanpun berada, dilatih mengenal siapa tuhannya, tidak hanya
menghafal rukun iman atau islam tetapi implementasi dari itu adalah rukun
ihsan, memahami dan yakin bahwa semua perbuatan kita dilihat, dicontrol
dan diawasi oleh Allah swt. Dengan demikian, karakter ini akan tumbuh secara
terus hingga dewasa-hingga menjadi manusia seutuhnya. Sesuai bunyi amanat dari
Sistem Pendidikan Nasional nomor 23 berbunyi: ..................jawaban kedua,
“Atmosfer birokrasi yang kotor bagi lembaga sudah mendarah daging. Karena
budaya yang ada merupakan budaya kolonial yang mengutamakan kepentingan pribadi,
dan jawaban ketiga, belajar dari Cina atau Jepang, ketika korupsi dilakukan
oleh pejabat tinggi atau pegawai negara. Hukum yang ada adalah tembak mati.
Bukan kurungan sekian tahun atau denda sekian juta. Inilah hukum yang lemah,
tidak ada ketentuan proporsioanal hukum yang tepat.
Jika aturan dan kejelasan hukum tepat, maka pemerintahan akan
bersih, berjalan dengan demokrasi yang tinggi dan menjunjung hak-hak asasi
manusia. Persoalan hukum yang ada di Indonesia, dikatakan oleh Alm.Zainuddin MZ
ibarat pisau”Tumpul ke atas tajam kebawah”. Bagi penjahat kelas teri hukum
ditegakan tetapi sebaliknya bagi penjahat kelas kakap, hukum dapat diselesaikan
dengan segepok uang yang dilipat. Persoalan jadi licin dan beres. Jika
kenyataan hukum seperti ini, dapat diperjual-belikan, maka tunggulah kehancuran
dari negara ini.
Maka dengan demikian siapapun yang mengaku
dirinya sebagai manusia, apalagi menyandang gelar atau titel sebagai insan
berpendidikan, sepatut dan seharusnya tidak ada hal apapun melanggar konstitusi
dan hukum Allah SWT. Akan tetapi realitas yang ada, dikalangan legislatif,
ekskutif dan yudikatif sebagai kelembagaan tinggi negara yang -merupakan orang
pilihan untuk dititipkan amanat dan tugas bangsa tetapi mengapa mereka
menyalahi dan melanggar nilai –nilai pendidikan yang melekat dalam titel
kependidikannya.
Apakah
ini yang disebut kehilangan moral dengan adanya dekadensi. Lantas, ranah
pendidikan yang mana yang seharusnya diajarkan kepada masyarakat Indonesia
untuk saat ini dan saat mendatang, filosofi yang bagaimana yang tepat sasaran
menyembuhkan penyakit anak bangsa. Kurikulum jenis apa lagi yang harus didesain
sebaik mungkin sehingga persoalan dan permasalahan pendidikan akan
terselesaikan.
Pandangan-pandangan
seperti diatas sejalan apa yang dinyatakan oleh John Dewey katanya: hidup itu
adalah pertumbuhan dan perkembangan, dan pertumbuhan dan perkembangan itulah
yang dimaksud kehidupan. pendidikan berarti:
1. Proses pendidikan itu tidak berakhir atas
pendidikan itu sendiri, melainkan proses pendidikan itulah yang merupakan
tujuan akhir, dan
2. Proses pendidikan yang dimaksud itu adalah reorganizing,
recontrustructing dan transferming yang terus menerus tidak kenal
usia.
Dengan sangat apik, ayat al-Qur’an merangkum dan menjelaskan. Bahwa
hanya dengan pendidikan seseorang semakin arif dalam menjalankan misi dan visi
hidup, melakukan kebaikan demi kemakmurkan,
melaksanakan tanggung jawab dan amanahnya sebagai hamba, yaitu mereka
yang mampu merubah keadaan diri kearah perbaikan, menjadi agent of change. “ Sesungguhnya
Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila
Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat
menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”(Ar-Rad:11).
Kiranya tulisan ini menjadikan kita, pendidikan yang kita raih
menjadikan bak padi, semakin dewasa semakin bijak, semakin berisi
semakin menunduk, sebagai simbol jauh dari kesombongan dan congkak, yang ada
hanya ketawadhuan. Maka elaborasi kehidupan khususnya politik di Indonesia,
kasus korupsi dapat terselesaikan jika setiap insan Indonesia untuk belajar,
senantiasa berbuat baik bukan berbaut anarki dan korupsi.
23.02
rumahtahfidz
0 komentar :
Posting Komentar