Selasa, 01 November 2011


Pendidikan, Korupsi Dan Terorisme
Oleh: Masrul, S.Sos.I
(Mahasiswa S2 IAIN Antasari Banjarmasin)

Miris rasanya,  bom bunuh diri terjadi lagi. Kali ini dilakukan oleh kelompok Syarif dan Ahmad Yosefa Hayat yang meledakan diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh(GBIS), Solo. Bom serupa terjadi sebelumnya di Masjid Polresta Cirebon. Ini membuktikan bahwa, yang harus diwaspadai tidak hanya “ Komunis”, tetapi terorispun merupakan bagian yang harus lebih diwaspadai.  Antara keduanya ada bahaya laten  yang  terus bergerak dan berkembang. Ibarat virus,  terorisme dan komunis, sejatinya belum mati dan bersih dari muka bumi ini, khususnya Indonesia. Karena  pengantin-pengantin” teroris muda masih terus berkembang biak yang melahirkan regenerasi baru dan tumbuh subur.
Negarapun dibuatnya tampak kelelahan dengan aksi teror bom yang terus bergerilya. Suatu saat menghilang, suatu saat datang. Ada apa dibalik bom bunuh diri ini? Yang jelas ini bukan rekayasa politik atau kepentingan pribadi, ini adalah kejahatan publik dan sosial yang merugikan keamaan nasional dan citra buruk bangsa Indonesia di mata Dunia. Apalagi  di mata yang maha kuasa, karena mengapa selalu ada bencana, teror, kecelakaan secara dramatis dan masal.
Kepolisian RI boleh berbangga atau perlu diacungi jempol, karena telah mampu memerangi terorisme. Dr Azhari, Amrozi, Imron dan cs tewas oleh Densus 88. Namun  tidak terus hanyut dalam kebanggaan, karena tugasnya harus tetap siaga, menjaga keamanan dan stabililas negara dari bahaya teroris.  
Betapa rapihnya siasat dan strategi teroris ini, disaat pemberitaan dari media soal teroris menghilang, berganti soal TKW, soal bencana dan kecelakaan,  puncaknya soal korupsi yang tidak kunjung selesai. Saat itu, sepertinya teroris sedang menyususn rencana baru, membuat strategi guna membuat aksi kekerasan dan bom bunuh diri disejumlah perkantoran, gedung ataupun tempat-tempat ibadah. Hanya satu tujuan mereka mengatasnamakan aksi bom bunuh diri dengan jihad. Mereka telah salah memaknai-arti  jihad itu sendiri. Terbukti kepolisian kecolongan lagi dengan meledaknya bom bunuh diri di Solo tersebut. 
Ada dua hal persoalan dinegeri ini yang tidak kunjung selesai. Pertama, terorisme dan kedua Korupsi.  Jika terorisme disebut oleh kalangan politik sebagai kejahatan kemanusiaan, maka korupsi itu sendiri adalah kejahatan yang lebih berbahaya dari terorisme. Karena dilakukan secara tersembunyi dan merugikan negara secara terbuka. 
Lantas apa sebenarnya hubungan antara pendidikan karakter dengan terorisme dan korupsi? apakah ada yang salah  terhadap pendidikan yang ada di Indonesia selama ini. Pola kurikulum macam apa yang bisa menjadi obat mujarab, yang bisa menyembuhkan sampai ke akar-akarnya dua penyakit tersebut. Penyakit terorisme, penyakit korup, diperparah lagi penyakit budaya politik yang tidak sehat.
Aneh bin ajaib, itulah realita politik yang buruk di negeri ini. Seperti ketidak-keterbukaan badan anggaran negara DPR tidak mau diselediki oleh KPK. Mulai dari kasus korupsi yang dilakukan oleh pribadi hingga melembaga. Ajaibnya, walaupun kasus korupsi sudah terungkap, anehnya pelakunya hanya dipenjara dalam hitungan tahun. Setelah itu bebas Dalam satu acara publik di TV Swasta dinyatakan oleh Budayawan Sutedjo, persoalan korupsi ibarat memburu satu tumpeng besar, yang saling menunggu jatah  potongan tumpeng atau dipotong, kemudian dibagi-bagikan. Itulah  yang dipertanyakan dan dipermasalahkan, seharusnya yang dipotong adalah pemilik tumpeng itu - siapa yang memiliki tumpeng tersebut? Untuk saat ini, bagi DPR,  jika tidak mau diintervensi atau inpeksi, maka dengan supervisi. Guna menjadikan lembaga dewan, yang terhormat ini (legislatif) menjadi lembaga yang berperan “memanusiakan manusia”. Karena kesan yang ada saat ini bagi DPR, bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat, namun anekdot yang sudah terdengar dilecehkan oleh rakyatnya sendiri, sebagai Dewan Penguras Rakyat. Sepertinya rakyat Indonesia, sudah mulai muak dengan tingkah laku para anggota dewan perwakilan rakyat.
Masyarakat sudah untrust terhadap anggota dewan, yang seharusnya mereka mengerti benar sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat dan untuk rakyat.  Sadar atau tidak, mereka adalah bagian dari rakyat yang bekerja untuk rakyatnya. Jika tidak melaksanakan amanat lebih baik berhenti dan mengundurkan diri.   
Tiga hal saya pertanyakan kepada dosen mengenai kondisi persoalan pokok di Indonesia terutama soal korupsi, Pertama, apakah ada kesalahan dalam pola pendidkan di Indonesia, saya menanyakan hal ini karena yang melakukan korupsi adalah mereka yang punya pendidkan tinggi, bertitel sarjana bahkan master. Kedua, ataukah memang budaya korupsi sudah masuk dalam budaya organisai bagi lembaga tinggi di Indonesia, mengapa saya tanyakan ini, dalam budaya organisasi dikenal kepemimpinan, ketika seorang pemimpin tidak beramanat dengan baik atas amanat yang diembannya, saat itu juga secara perlahan, maka budaya organisasi yang ada hanya menunggu kehancuran. Ketiga,  hukum apa yang tepat bagi korupsi dan terorisme?
Jawaban pertama, pendidikan yang ada untuk saat ini harus memiliki pola pendidikan karakter sejak dini. Siswa dilatih memiliki kejujuran, dimana dan kapanpun berada, dilatih mengenal siapa tuhannya, tidak hanya menghafal rukun iman atau islam tetapi implementasi dari itu adalah rukun ihsan, memahami dan yakin bahwa semua perbuatan kita dilihat, dicontrol dan diawasi oleh Allah swt. Dengan demikian, karakter ini akan tumbuh secara terus hingga dewasa-hingga menjadi manusia seutuhnya. Sesuai bunyi amanat dari Sistem Pendidikan Nasional nomor 23 berbunyi: ..................jawaban kedua, “Atmosfer birokrasi yang kotor bagi lembaga sudah mendarah daging. Karena budaya yang ada merupakan budaya kolonial yang mengutamakan kepentingan pribadi, dan jawaban ketiga, belajar dari Cina atau Jepang, ketika korupsi dilakukan oleh pejabat tinggi atau pegawai negara. Hukum yang ada adalah tembak mati. Bukan kurungan sekian tahun atau denda sekian juta. Inilah hukum yang lemah, tidak ada ketentuan proporsioanal hukum yang tepat.
Jika aturan dan kejelasan hukum tepat, maka pemerintahan akan bersih, berjalan dengan demokrasi yang tinggi dan menjunjung hak-hak asasi manusia. Persoalan hukum yang ada di Indonesia, dikatakan oleh Alm.Zainuddin MZ ibarat pisau”Tumpul ke atas tajam kebawah”. Bagi penjahat kelas teri hukum ditegakan tetapi sebaliknya bagi penjahat kelas kakap, hukum dapat diselesaikan dengan segepok uang yang dilipat. Persoalan jadi licin dan beres. Jika kenyataan hukum seperti ini, dapat diperjual-belikan, maka tunggulah kehancuran dari negara ini.
Maka dengan demikian siapapun yang mengaku dirinya sebagai manusia, apalagi menyandang gelar atau titel sebagai insan berpendidikan, sepatut dan seharusnya tidak ada hal apapun melanggar konstitusi dan hukum Allah SWT. Akan tetapi realitas yang ada, dikalangan legislatif, ekskutif dan yudikatif sebagai kelembagaan tinggi negara yang -merupakan orang pilihan untuk dititipkan amanat dan tugas bangsa tetapi mengapa mereka menyalahi dan melanggar nilai –nilai pendidikan yang melekat dalam titel kependidikannya.
            Apakah ini yang disebut kehilangan moral dengan adanya dekadensi. Lantas, ranah pendidikan yang mana yang seharusnya diajarkan kepada masyarakat Indonesia untuk saat ini dan saat mendatang, filosofi yang bagaimana yang tepat sasaran menyembuhkan penyakit anak bangsa. Kurikulum jenis apa lagi yang harus didesain sebaik mungkin sehingga persoalan dan permasalahan pendidikan akan terselesaikan.
            Pandangan-pandangan seperti diatas sejalan apa yang dinyatakan oleh John Dewey katanya: hidup itu adalah pertumbuhan dan perkembangan, dan pertumbuhan dan perkembangan itulah yang dimaksud kehidupan. pendidikan berarti:
1.      Proses pendidikan itu tidak berakhir atas pendidikan itu sendiri, melainkan proses pendidikan itulah yang merupakan tujuan akhir, dan
2.      Proses pendidikan yang dimaksud itu adalah reorganizing, recontrustructing dan transferming yang terus menerus tidak kenal usia.
Dengan sangat apik, ayat al-Qur’an merangkum dan menjelaskan. Bahwa hanya dengan pendidikan seseorang semakin arif dalam menjalankan misi dan visi hidup, melakukan kebaikan demi kemakmurkan,  melaksanakan tanggung jawab dan amanahnya sebagai hamba, yaitu mereka yang mampu merubah keadaan diri kearah perbaikan, menjadi agent of change.  Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan  yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”(Ar-Rad:11).
Kiranya tulisan ini menjadikan kita, pendidikan yang kita raih menjadikan bak padi, semakin dewasa semakin bijak, semakin berisi semakin menunduk, sebagai simbol jauh dari kesombongan dan congkak, yang ada hanya ketawadhuan. Maka elaborasi kehidupan khususnya politik di Indonesia, kasus korupsi dapat terselesaikan jika setiap insan Indonesia untuk belajar, senantiasa berbuat baik bukan berbaut anarki dan korupsi.  


0 komentar :

Posting Komentar